Sabtu, 26 Maret 2016

Gunadarma

GUNADARMA
Nama Gunadarma adalah nama yang diambil dari pendiri bangunan yang merupakan salah satu dari keajaiban dunia, yaitu Candi Borobudur. Pendiri candi Borobudur adalah yang bernama Gunadarma.
Universitas Gunadarma memiliki banyak sekali fitur-fitur atau menu layanan dalam situs websitenya, diantaranya adalah:
1.      Student Locker atau Student Site
Menu layanan ini digunakan untuk para mahasiswa yang telah menjadi mahasiswa di Universitas Gunadarma dan setiap mahasiswanya WAJIB untuk membuat Student Locker atau Student Site ini. Karena melalui Student Locker inilah para mahasiswa bisa mengirimkan hasil tugas atau tulisannya ke para dosen dan bahkan melalui Student Locker mahasiswa bisa mengetahui nilai IPK dan DNS selama kuliah di Universitas Gunadarma dan ini sangat membantu mahasiswa Gunadarma.
2.      BAAK Online
BAAK (Biro Administrasi Akademik) Online adalah menu layanan yang digunakan untuk mengetahui jadwal kuliah selama kuliah di Universitas Gunadarma. Melalui menu layanan ini, mahasiswa juga bisa mengambil cuti akademik. Tidak hanya itu, melalui menu layanan ini, mahasiswa bisa menggunakan layanan untuk pindah kelas (pindah lokasi/waktu kuliah), pindah jurusan, dan untuk ujian susulan.
3.      PSMA Online
PSMA (Pengembangan Sistem Manajemen Akademik) Online adalah menu layanan yang digunakan mahasiswa Gunadarma untuk pembuatan KRS (Kartu Rencana Studi) dan daftar ulang.
4.      BAPSI
BAPSI (Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi) adalah menu layanan yang bisa digunakan mahasiswa Gunadarma untuk mencari sistem informasi yang ada di kampus Universitas Gunadarma.
5.      UG Wartawarga
UG (Universitas Gunadarma) Wartawarga adalah menu layanan yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gunadarma untuk memposting informasi apapun dari blog mereka yang berkaitan tentang kampus.
6.      UG Community
UG Community adalah menu layanan yang bisa digunakan untuk mahasiswa Universitas Gunadarma yang berisi komunitas-komunitas yang ada di Universitas Gunadarma.
7.     UGpedia
UGpedia adalah menu layanan yang bisa digunakan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mencari informasi tentang seputar Universitas Gunadarma. Bisa dibilang ini adalah “Wikipedia”nya tentang Universitas Gunadarma.
http://ugpedia.gunadarma.ac.id/
Dan masih banyak lagi menu layanan yang diberikan oleh Universitas Gunadarma
Kesalahan Penulisan
Kesalahan Penulisan
Koreksi
Nama Gunadarma
Gunadarma
Nama Gunadarma adalah nama yang diambil dari pendiri bangunan yang merupakan salah satu dari keajaiban dunia, yaitu Candi Borobudur
Gunadarma adalah nama pendiri Candi Borobudur, salah satu bangunan yang termasuk keajaiban dunia.
Pendiri candi Borobudur adalah yang bernama Gunadarma.
Pendiri Candi Borobudur bernama Gunadarma.
Universitas Gunadarma memiliki banyak sekali fitur-fitur atau menu layanan dalam situs websitenya
Situs web Universitas Gunadarma memiliki banyak sekali fitur atau layanan.
Student Locker atau Student Site
Student Locker atau Student Site
BAAK Online
BAAK Online

UG Wartawarga adalah menu layanan yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen Universitas Gunadarma untuk memposting informasi apapun dari blog mereka yang berkaitan tentang kampus.
UG Wartawarga adalah menu layanan yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen untuk mengunggah informasi apapun dari blog mereka yang berkaitan dengan kampus.

UGpedia adalah menu layanan yang bisa digunakan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma untuk mencari informasi tentang seputar Universitas Gunadarma. Bisa dibilang ini adalah “Wikipedia”nya tentang Universitas Gunadarma.

UGpedia adalah layanan yang bisa digunakan untuk mencari informasi seputar Universitas Gunadarma. Bisa dibilang, ini adalah ‘Wikipedia’nya  Universitas Gunadarma.

UG Community
UG Community
All About Gunadarma University
Semua Tentang Universitas Gunadarma

Sumber : https://damaisubimawanto.wordpress.com/all-about-gunadarma-university/

Selasa, 05 Mei 2015

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain

Rukun Warga (RW)

Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Desa atau Kelurahan (atau di bawah :Dusun atau Lingkungan Kelurahan). Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan olehDesa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, di mana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.

Rukun Tetangga (RT)

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dankelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.